Perwakilan IISIP YAPIS Biak Mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Akreditasi PT di Jayapura
(Jayapura, 28-29 Mei 2024) – Bimbingan teknis penyusunan akreditasi perguruan tinggi yang belum terakreditasi dilingkungan lembaga layanan pendidikan tinggi (LLDIKTI) Wilayah XIV yang diselenggarakan oleh LLDIKTI Wilayah IX Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya selama dua hari di Hotel @Hom Premiere Abepura, Jayapura.
Kepala LLDIKTI Wilayah XIV, Dr. Suriel Semuel Mofu S.Pd., M.Ed. TEFL., M.Phil (oxon) membuka kegiatan tersebut, dalam sambutannya menyampaikan “kegiatan ini dilakukan untuk melakukan pembinaan teknis terhadap PT yang belum terakreditasi dan sementara pengusulan reakreditasi”. Tambahnya juga “berharap jangan sampai terjadi penutupan perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah XIV, karena terdapat 4 perguruan tinggi yang ditutup di LLDIKTI IX”.
Kegiatan yang di ikuti oleh perwakilan 20 perguruan tinggi di wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya “Harus dapat memahami dan merespon isi dari peraturan Permendikbudriset No.53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi”, tambah Eko Yuni Susilo, MM selaku kepala Pokja Kelembagaan LLDIKTI Wilayah XIV.
Narasumber yang berasal dari Universitas Hayam Wuruk Perbanas (UHW) Perbanas Surabaya, Prof. Tati Suryani, menyampaikan materi pada hari pertama yaitu syarat pemenuhan akreditasi perguruan tinggi, LED APT, dan LKPT APT.
Kegiatan hari kedua, untuk materi pertama disampaikan oleh Pak Eko Y. Susilo tentang Kebijakan Akreditasi Perguruan Tinggi, dan dilanjutkan meteri berikutnya oleh Dr. Muhammad Syahrul Kahar dari Universitas Muhammadiyah Sorong selaku Narasumber ke dua, dengan menyampaikan materi Persiapan Dokumen SPMI dan Dokumen Kurikulum Perguruan Tinggi dalam Program Percepatan Akreditasi PT serta Teknis Penyusunan LED APT dan LKPT APT.
Ismail Ibrahim dan Irwan mewakili IISIP YAPIS Biak “kegiatan ini sangat menarik dan bermanfaat karena menjelaskan bagaimana menyusun LED, LKPT dan SPMI dalam Permendikbud No.53 Tahun 2023 serta tanya jawab terhadap kendala yang di hadapi di masing-masing perguruan tinggi”.