IISIP YAPIS Biak Menyediakan Tempat Uji Kompetensi Terlisensi BNSP

(Biak, 24/01/2025) - Sertifikat Profesi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP yang telah berlisensi adalah bukti resmi yang diberikan kepada individu yang telah dinyatakan kompeten melalui uji kompetensi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Dengan memiliki sertifikat kompetensi ada beberapa manfaat yang diperoleh diantaranya Peningkatan Kredibilitas, Keunggulan Kompetitif di Pasar Kerja, Dukungan karir jangka panjang, Akses ke peluang pekerjaan, Validasi keahlian dan peningkatan nilai jual. Oleh karena itu, memperoleh sertifikat BNSP bukan hanya merupakan pencapaian pribadi, tetapi juga investasi cerdas untuk membentuk karir yang sukses dan memenuhi potensimu dengan lebih baik.
IISIP YAPIS BIAK senantiasa berkomitmen meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia di Kabupaten Biak Numfor melalui Pendidikan kontekstual dengan memfasilitasi proses uji kompetensi bagi mahasiswa, karyawan maupun calon tenaga kerja dengan menyediakan Tempat Uji Kompetensi terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nomor Lisensi TUKS/212/LSP-TD/XII/24 mencakup skema: Office operator, Operator komputer muda, Junior Network administrasiMaajemen staff, Graphic Design dan Digital Marketing
Bagi mahasiswa, pencari kerja ,Lembaga pemerintah maupun perusahann yang membutuhkan sertikat kompetensi terlisensi BNSP dapat menjalani uji kompetensi secara online maupun ofline melalui TUK IISIP YAPIS BIAK