IISIP YAPIS Biak Gelar Workshop Penyusunan Peraturan Akademik Tahun 2022

IISIP YAPIS Biak menyelenggarakan workshop tentang Penyusunan Peraturan Akademik diikuti oleh unsur pimpinan Fakultas, Ketua Prodi, Kepala Lembaga, dosen beserta staf lingkup IISIP YAPIS Biak berlangsung dari tanggal 20 Desember hingga  22 Desember 2022.

Rektor IISIP YAPIS Biak, Dr. Hermanu Iriawan, dalam sambutannya, bertempat di gedung Auditorium IISIP YAPIS Biak, menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan workshop ini adalah untuk memperbaharui  kembali peraturan akademik yang telah  disesuaikan dengan kondisi riil IISIP YAPIS Biak terkini.

“Hal ini merujuk pada Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PERMENDIKBUD tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi,” ucapnya.

IISIP YAPIS Biak diharapkan mampu menyesuaikan kondisi akademik dengan perkembangan regulasi UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, PERMENDIKBUD No.3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Peraturan tentang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari KEMENDIKBUDRISTEK RI, dan Statuta IISIP YAPIS Biak.

“Penyempurnaan peraturan akademik suatu perguruan tinggi perlu dilakukan,” ujar Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan IISIP YAPIS Biak Dr. Amiruddin, selaku Ketua Tim Penyusunan Peraturan Akademik IISIP YAPIS Biak tahun 2022.

Diakhir sepatah kata, Dr. Amiruddin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada peserta workshop yang meliputi unsur pimpinan, dosen beserta staf lingkup IISIP YAPIS Biak.

"Melalui workshop ini akan menghasilkan suatu peraturan baru yang jelas dan tegas sesuai perkembangan regulasi terkini agar IISIP YAPIS Biak lebih maju dan terpercaya oleh masyarakat Kabupaten Biak Numfor," ujarnya.

Sumber : IISIP YAPIS Biak Gelar Workshop Penyusunan Peraturan Akademik Tahun 2022 (rri.co.id)