Perkuat SPMI PT, IISIP Yapis Biak Ikuti Bimtek SPMI Versi Permendikbudristek 53 tahun 2023

(Jayapura, 22-23/09/2023) - Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Penjaminan mutu pada pendidikan tinggi dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan Standar Pendidikan Tinggi atau yang biasa disebut siklus PPEPP. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia menerbitkan Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi swasta ditanah Papua Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi yang difasilitasi LLDIKTI Wilayah XIV Ditanah Papua mengambil langkah strategis melalui penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal dalam bentuk Bimbingan Teknis Sistem Penjaminan Mutu Internal (Bimtek SPMI) yang dilaksanakan pada tanggal 22-23 september 2023 di Hotel Swissbell Jayapura.

Kegiatan Bimtek SPMI diikuti oleh perwakilan dari 79 PTS dilingkungan LLDIKTI 14 masing menghadirkan pengelola SPMI dan unsur pimpinan. Kegiatan Bimtek SPMI terdiri dari materi teori, penugasan penyusunan dokumen, dan membuat Rencana Tindak Lanjut (RTL).

Kegiatan Bimtek SPMI terselenggara dengan baik dan dapat diikuti oleh seluruh peserta Bimtek dari awal hingga akhir, IISIP Yapis Biak yang dihadiri oleh Wakil Rektor I Dr. Amiruddin,SE.,M.Si dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Iswahyudi,M.IP sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini.

Amiruddin Menuturkan “Kegiatan ini juga sangat bermanfaat bagi perguruan tinggi dalam rangka peningkatan kualitas mutu pendidikan tinggi, karena hal ini merupakan bentuk tanggungjawab institusi pendidikan tinggi kepada publik (stakeholders). Kepuasan stakeholders melalui layanan prima dan pencapaian visi menjadi prioritas sistem penjaminan mutu.

Dalam kesempatan yang sama Iswahyudi juga menuturkan,
“Peningkatan mutu perguruan tinggi dapat terwujud karena adanya kemampuan dalam pelaksanaan tata kelola Sistem Penjaminan Mutu Internal di Perguruan Tinggi melalui pelaksanaan audit mutu internal baik berupa dokumen mutu berupa kebijakan, pedoman pelaksanaan siklus PPEPP, standar dan formulir mutu SPMI beserta pelaksanaannya”.

Harapanya setelah mengikuti kegiatan Bimtek SPMI ini IISIP Yapis Biak dapat menyusun kembali dokumen mutu yang sesuai dengan Permendikbudristek 53 tahun 2023 dan pada akhirnya tercipta budaya mutu dilingkungan kampus.

Kegiatan ini ditutup langsung oleh Kepala LLDIKTI ditanah Papua yang ditandai dengan pemukulan tipa bersama direktur Belmawa, para Narasumber, dan panitia penyelenggara.

by: Wahyu