PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PERILAKU HIDUP SERUMAH DI LUAR NIKAH DI KAMPUNG KABIDON DISTRIK YENDIDORI KABUPATEN BIAK NUMFOR

  • Nurlin Nurlin IISIP YAPIS Biak
  • Ramses Makumeser Maniagasi IISIP YAPIS Biak
Keywords: Persepsi Masyarkat, Perilaku Hidup Serumah

Abstract

Hidup serumah di luar nikah atau biasanya di sebut kumpul kebo yaitu hidup dan tinggal bersama antara laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan yang sah. Kumpul kebo sebenarnya telah popular di masyarakat Indonesia perbuatan kumpul kebo terlebih dahulu dikenal dalam hukum yang berlaku di masyarakat atau lebih dikenal dengan istilah hukum adat telah lebih dahulu mengatur tentang kumpul kebo sebagai suatu delik . Si Pria menyadari bahwasanya apa yang di lakukan si pria memang salah dan yang di lakukan pria tidak di dasari atas pemikiran sex tetapi atas dasar kemauan bersama untuk mempunyai anak sehingga si pria menghamili si wanita dan perilaku hidup serumah di luar nikah terjadi. Seperti halnya perilaku hidup serumah di luar nikah yang terjadi di kampung kabidon mendapatkan tanggapan atau persepsi dari masyarakat kampung kabidon. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif kualitatif, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan dalam menganalisis data yang dikunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat kampung Kabidon memiliki dua persepsi yang berbeda yakni persepsi positif dan persepsi negatif. Persepsi positif ialah persepsi atau pandangan tentang suatu obyek dan menuju pada suatu keadaan dimana subyek yang mempersepsikan tersebut cenderung menerima obyek yang ditangkapnya karena merasa sesuai dengan pribadinya. Persepsi negatif ialah persepsi atau pandangan tentang suatu obyek yang menunjukkan pada keadaan dimana subyek yang mempersepsikan tersebut cenderung menolak atas obyek yang ditangkapnya karena tidak sesuai dengan pribadinya. kesimpulan bahwasannya perilaku hidup serumah di   luar nikah di lakukan atas dasar saling suka, tidak ada paksaan dan mau menerima satu sama lain, dan masyarakat yang tidak menerima perilaku hidup serumah di luar nikah di lakukan di  kampung Kabidon dikarenakan masyarakat kampung Kabidon masih memegang teguh nilai adat istiadat.

Published
2022-10-30
How to Cite
Nurlin, N., & Maniagasi, R. M. (2022). PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP PERILAKU HIDUP SERUMAH DI LUAR NIKAH DI KAMPUNG KABIDON DISTRIK YENDIDORI KABUPATEN BIAK NUMFOR. Gema Kampus IISIP YAPIS Biak, 17(2), 61-68. https://doi.org/10.52049/gemakampus.v17i2.408
Abstract viewed = 300 times
PDF downloaded = 118 times