DAMPAK FENOMENA TEEN DATING VIOLENCE TERHADAP PEREMPUAN DI BATAM KEPULAUAN RIAU
The Impact of Teen Dating Violence on Women in Batam, Riau Islands
Abstract
Penelitian ini bertujuan agar dapat memahami dan mengetahui apa itu dating violence, faktor, dampak, serta bagaimana memahami perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam pacaran atau dating violence dan bagaimana memahami penegakkan hukum bagi pelaku kekerasan dalam hubungan pacaran. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang dimana literatur yang diteliti tidak terbatas pada buku tetapi dapat juga berupa sebuah dokumentasi, majalah, jurnal, dan surat kabar, koran dan lain sebagainya serta melakukan wawancara agar hasil dari penelitian yang dilakukan dapat diketahui bahwa kekerasan dalam pacaran adalah tindak kekerasan terhadap pasangan yang belum terikat pernikahan yang meliputi kekerasan fisik, emosional, psikis dan keterbatasan aktivitas. Tindakan kekerasan ini sering terjadi namun belum begitu mendapat perhatian sehingga terkadang masih dianggap biasa oleh masyarakat. Pada faktanya, kekerasan dalam pacaran membutuhkan perhatian karena dampak yang dialami oleh korban sangat berpengaruh pada kehidupan kedepannya.
References
Murdiyanto, E. (2020). Metode Penelitian Kualitatif (Sistematika Penelitian Kualitatif). In Bandung: Rosda Karya. http://www.academia.edu/download/35360663/METODE_PENELITIAN_KUALITAIF.docx
Eleanora, F. N., Ismail, Z., & Lestari, M. P. (2023). Perlindungan Hukum Korban Tindak Kekerasan Dalam Pacaran Ditinjau Dari Perspektif Viktimologi Dan Psikososial. Jurnal Kajian Ilmiah, 23(1), 33–42.
Fadli, R. (2022). Ini 4 Alasan Perempuan Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan. 27 OKtober 2022. https://www.halodoc.com/artikel/ini-4-alasan-perempuan-lebih-rentan-menjadi-korban-kekerasan
fenomena kekerasan dalam berpacaran.pdf. (n.d.).
Mustafa, K., Hartono, R., & Khoirunnisa, S. (2023). Kecemasan terhadap Pernikahan pada Perempuan Dewasa Awal yang Mengalami Fatherless. 05(04), 16649–16658.
Parera, J. E. (2023). ( DATING VIOLENCE ) TERHADAP REMAJA. 2.
Khaninah, A. N., & Widjanarko, M. (2017). Perilaku Agresif Yang Dialami Korban Kekerasan Dalam Pacaran. Jurnal Psikologi Undip, 15(2), 151. https://doi.org/10.14710/jpu.15.2.151-160
Ogen. (2022). Komnas perempuan sebut kekerasan perempuan dan anak di kepri meningkat. https://kepri.antaranews.com/nusantara
Sari, M., & Asmendri. (2018). Penelitian Kepustakaan (Library Research) dalam Penelitian Pendidikan IPA. Penelitian Kepustakaan (Library Research) Dalam Penelitian Pendidikan IPA, 2(1), 15. https://ejournal.uinib.ac.id/jurnal/index.php/naturalscience/article/view/1555/1159
Redaksi. (2021). Perilaku Kekerasan Menurut 6 Para Ahli Sosiolog, ini Penjelasannya. https://www.sosiologi.info/2021/10/pengertian-perilaku-kekerasan-menurut-para-ahli-sosiologi.html
Https://www.antaranews.com/berita/3433989/komnas-kekerasan-pacaran-dominasi-kekerasan-personal-tahun-2022. (2023). Komnas: Kekerasan pacaran dominasi kekerasan personal tahun 2022. https://www.antaranews.com/berita/3433989/komnas-kekerasan-pacaran-dominasi-kekerasan-personal-tahun-2022
Wahyuni, D. S., Komariah, S., & Sartika, R. (2020). Analisis Faktor Penyebab Kekerasan dalam Hubungan Pacaran pada Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia. Sosietas Jurnal Pendidikan Sosiologi, 10(2), 923–928. http://ejournal.upi.edu/index.php/sosietas/
Aghnis Fauziah, S.Psi., M.Psi. (2022). Kekerasan dalam Pacaran. https://dp3ak.jatimprov.go.id/berita/link/139
JDIH Kemenag. (2022). UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Gastronomía Ecuatoriana y Turismo Local., 1(69), 5–24. https://jdih.setkab.go.id/PUUdoc/176736/Salinan_UU_Nomor_12_Tahun_2022.pdf
Copyright (c) 2024 15ririnmeltin24 Yulianda, Damai Vistiani Gulo gulo, Meli Rispati Rispati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.